Serang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencatat sejak 30 Juni 2022 pukul 17.00 WIB sudah ada 28 Partai Politik yang sudah mengajukan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, pada tahapan Pemilu 2024 mendatang terdapat mekanisme baru yakni setiap partai politik wajib melakukan pendaftaran akun Sipol guna terintegrasi data kepengurusannya di KPU Republik Indonesia.
“Karena sekarang itu harus mengajukan permohonan sistem partai politik dulu, setelah itu pendaftaran. Juli – Agustus mulai pendaftaran. Oktober verifikasi di lapangan. Data itu kemungkinan ada perkembangan,” kata Abidin Nasyar kepada Bantenhits.com, Senin 04 Juli 2022.
Dikatakan Abidin, selain agar terintegrasi dengan KPU RI, pendaftaran akun Sipol juga guna meminimalisir adanya kepengurusan ganda serta mendeteksi apakah sudah terdaftar di Kemenkumham atau belum. Menurutnya, keanggotaan partai juga akan diverifikasi secara faktual di lapangan.
“Nanti ada tahapan nya, mereka daftar di KPU, setelah itu baru diverifikasi faktual. Untuk partai Nasional harus memiliki kepengurusan dan sekretariat Se Indonesia. untuk di Provinsi mereka harus tersebar sebanyak 70% jumlah kabupaten, untuk di kabupaten harus tersebar 50% jumlah kecamatan,”tuturnya.
“Kemudian keanggotaan kita bakal lakukan verifikasi faktual di lapangan. Misalnya ada warga yang ikut partai, ternyata setelah di cek tidak merasa ikut partai. Berarti hilang satu berbanding sepuluh. Satu hilang, gantinya sepuluh. Itu menurut PKPU yang lama, sekarang PKPU sedang digodok. Kalau yang lama seperti itu,”sambungnya.
Berikut daftar 28 Partai Politik yang sudah mengajukan akun Sipol di Kabupaten Serang.
1. Partai Golkar
2. Partai Bhineka Indonesia
3. Partai Hanura
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. PDI-Perjuangan
11. PSI
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Umat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. PPP
18. Partai Republik Indonesia
19. PKS
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerindra
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
Editor: Fariz Abdullah