3.441 PPPK di Kabupaten Tangerang Terima SK, Zaki Wanti-wanti soal Etos Kerja

Date:

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati, Mad Romli berfoto bersama seusai menyerahkan SK Pengangkatan 3.441 PPPK di Kabupaten Tangerang. (Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang – 3.441 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Tangerang menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Penyerahan petikan SK PPPK tahun pengangkatan 2021 dilakukan Bupati Tangerang di sela rangkaian Apel Pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin, 4 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Zaki meminta seluruh PPPK memiliki etos kerja yang baik, disiplin dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Saya berpesan sebagai ASN harus mampu menjadi pribadi yang baik dan tunjukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jadilah penyambung informasi kepada masyarakat dengan tepat,” kata Zaki seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang. 

Zaki juga berharap, seluruh PPPK itu bisa benar-benar merefleksikan diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan maksimal.

Zaki juga menjelaskan penyerahan SK P3K memakan waktu lama karena prosesnya dan verifikasinya juga membutuhkan waktu untuk meminimalisir kesalahan. 

“Untuk penyerahan SK PPPK ini kenapa agak lama karena memang membutuhkan waktu untuk proses. Jadi baru bisa diserahkan pada hari ini,” ungkapnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related