Tangerang- Penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada hewan ternak merebak di Kota Tangerang. Kota Akhlakul Karimah ini menjadi daerah paling banyak kasus positif di Tanah Jawara.
Pada 4 Juli 2022, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang kasus PMK mencapai 847 ekor hewan ternak. Monitoring terus dilakukan oleh pihak DKP mengingat jelang pemotongan hewan kurban pada hari raya idul adha 1443 Hijriyah.
“dari total 847 yang sakit sudah ada 682 ekor yang sembuh atau sekitar 80,52 persen,” kata Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, Selasa 5 Juli 2022.
Abduh menjelaskan, Selain itu, DKP juga memonitor dan memberikan mengobatan berupa vitamin kepada pedagang hewan kurban yang ternaknya memiliki gejala PMK.
” Kita berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi PMK yang ada di Tangerang, karena petugas terus memonitoring dan memberikan obat-obatan serta vitamin kepada hewan ternak yang terkena gejala PMK ” jelasnya.
Selain itu, lanjut Abduh, pemerintah kota Tangerang telah melarang masuknya ternak sapi dari daerah di luar kota Tangerang sejak 25 Juni 2022 lalu.
“Untuk mencegah tingginya PMK di Kota Tangerang, pemerintah sudah melarang masuknya hewan ternak dari daerah lain khususnya daerah yang sudah terjangkit PMK,” imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah