Modal Duit dan Semangat Ibadah Tak Cukup! Pahami Apa Visa Haji Furoda dan Kenali Ciri-ciri yang Palsu

Date:

Ilustrasi jamaah haji di Mekah. (Foto: Suara.com/ Antara)

Jakarta – 46 calon haji Indonesia yang menggunakan visa tidak resmi dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Mereka adalah calon haji dengan Visa Furoda.

Visa Furoda merupakan visa ‘istimewa’ yang dikeluarkan langsung Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk warga Indonesia yang mendapat undangan haji dari Kerajaan Arab Saudi.

Istilah Visa Haji Furoda tak dikenal dalam hukum. Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, visa ini disebut visa haji mujamalah, yakni undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Belakangan, visa furoda ‘diobral’ sejumlah perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Visa tersebut jadi iming-iming untuk calon haji yang ingin cepat berangkat tanpa harus menunggu antrean hingga tahunan.

Tarif pemberangkatan haji lewat jalur ini tergolong mahal, bahkan dipatok sampai dengan harga kisaran Rp 200 – 300 Juta.

Ribuan Orang Gagal Berangkat

Dikutip BantenHits.com dari detik.com, ribuan calon anggota jemaah haji furoda gagal berangkat ke Arab Saudi. Mereka terkendala mengenai visa.

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan ada sekitar 4.000 orang yang gagal berangkat haji.

“Bahkan bisa lebih (dari 4.000 jemaah),” ujar Syam.

Syam mengatakan ribuan calon haji itu tersebut gagal berangkat terkait persoalan visa karena kuota haji international yang sebesar 1 juta anggota jemaah sudah terisi.

“Visa furoda yang sudah 2 tahun tidak ada haji ternyata mengikuti pola kuota haji internasional yang dipotong jadi hanya 1 juta jemaah dan visa furoda bukan jatah atau pasti keluarnya karena itu hak keluarga kerajaan dan tergantung izin rajanya. Kita hanya berusaha mendapatkan namun hanya sedikit,” ujar Syam.

Selain itu, ada 46 calon haji yang terdampar di Jeddah. Mereka tak bisa mengikuti kegiatan lanjutan lantaran visa mereka bermasalah. Belakangan mereka sudah dideportasi. Sementara ada sekitar 1.600 anggota jemaah yang bisa melaksanakan haji.

Sembilan Kejanggalan Visa

Mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan visa yang digunakan merupakan visa editan adobe photoshop.

“Dokumen yang dipakai oleh 46 CJH (Calon Jamaah Haji) tersebut adalah visa palsu alias visa produk software adobe photoshop atau adobe illustrator. Arab Saudi tidak pernah menerbitkan visa haji dengan format dan model aneh seperti itu” tegas Maftuh Abegebriel dalam wawancara dengan detik.com, Selasa, 5 Juli 2022.

Setelah dilakukan pengecekkan, Agus Maftuh Abegebriel yang juga staf pengajar UIN Sunan Kalijaga memastikan bahwa visa palsu tersebut adalah produk modifikasi dengan mengambil format sampel visa Arab Saudi. Dimana format tersebut biasa digunakan untuk tujuan wisata (siyahah) dan visit (ziarah).

Agus Maftuh merasa heran 46 orang tersebut dapat lolos di Bandara. Padahal menurutnya mengecek keaslian visa haji merupakan hal yang mudah dilakukan.

“Kok bisa terbang ya? Apa di Bandara tidak ada yang cek validasi visa? Sebenarnya mudah sekali mengenali visa haji asli dan palsu dilihat dari karakteristiknya,” tuturnya.

Menurut Maftuh selama hampir enam tahun bertugas di Arab Saudi, dalam sistem visa Kerajaan Arab Saudi tidak dikenal istilah visa furoda.

Melainkan hanya dikenal courtesy visa atau visa mujamalah yang biasanya merupakan penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang berjasa dalam penguatan hubungan bilateral Saudi dengan negara tertentu.

Ia mengaku menemukan banyak kejanggalan visa palsu yang dipakai 46 calon jamaah haji Indonesia. Berikut kejanggalan dalam Visa tersebut:

1. Nomor visa terdiri dari 11 digit, seharusnya 10 digit.

2. Barcode sangat aneh dan tidak terbaca oleh sistem.

3. jumlah kolom berbeda dengan visa haji yang original.

4. Tidak ada water mark (potongan ayat Al-Qur’an surat Al-Hujurat: 13 ditulis dengan gaya ‘tsulusi’ melingkar, di tengah-tengah ada lambang kurma dan pedang).

5. Font berbeda dengan yang original. Visa ori memakai font ‘kufi’ style kotak.

6. Ada kolom ‘entry type’ yang tidak pernah dikenal dalam visa haji yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Entry type ini biasanya dipakai untuk visa kunjungan, visa bisnis dan juga visa wisata (siyahah) yaitu single entry (masuk sekali) dan multiple entry (masuk beberapa kali)

7. Ada kolom berisi ‘code’ yang juga tidak pernah dikenal di visa haji original.

8. Tidak ada kolom ‘Hajj Company’ dan nama Muassasah.

9. Tidak ada kolom ‘local services (al-hidmah al-maidaniyyah)’ dan tidak ada ‘border number (raqm al-hudud)’.

Editor: Fariz Abdullah

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...