Pandeglang – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan ASN dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.
SK ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh mereka yang dinyatakan lulus seleksi CPNS akhir 2021 lalu. Sebab dalam peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020 Pasal 30 itu Pemerintah Daerah harus menetapkan SK paling lambat 30 hari setelah mendapatkan NIP dan Pertek.
Namun, Pemkab Pandeglang terlambat memberikan SK tersebut. SK langsung diserahkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Halaman Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang, Senin 11 Juli 2022.
“Banyak orang menunggu jabatan menjadi sekarang (ASN) ini. Ternyata tidak mudah menjadi CASN, ingin menjadi pelayan masyarakat niatnya harus betul integritas identik iman Islam,” kata Irna.
Irna berpesan, ASN yang menerima SK harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya serta jangan ingin dilayani seperti raja. Karena kata dia, ASN adalah pelayan masyarakat jadi sudah tugasnya melayani.
“Jadi orang melayani bukan dilayani. Anda harus ingat selalu, insya Allah saya percaya anda mempunyai niat mulia sepenuh hati memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhammad Amri mengatakan, penyerahan SK kepada CPNS untuk formasi tahun 2021 ini sebanyak 430 orang.
“CPNS yang mendapatkan Surat Keputusan ini semuanya berjumlah 430 orang terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis,” singkatnya.
Editor: Fariz Abdullah