Serang – Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Banten bereaksi keras usai sejumlah atlet berprestasi di Banten tak diterima masuk lewat jalur prestasi oleh panitia PPDB tingkat SMA Negeri di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sekretaris KONI Banten, Koswara Poerwasasmita, meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar memecat para Kepsek yang dengan sengaja tidak meloloskan siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan juga atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten.
“Selain itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani, juga harus dicopot dari jabatannya,” ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Koswara menilai, Tabrani mengabaikan Perda Provinsi Banten No. 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pergub soal PPDB.
“Kalau saya boleh ngomong Tabrani dan sejumlah Kepala Sekolah SMA Negeri yang tidak bisa menjalankan PPDB sesuai Pergub bukan hanya dievaluasi, tapi pecat saja,” kata Koswara, dalam diskusi tersebut.
Koswara mengatakan, pihaknya telah menerima informasi atlet berprestasi yang tidak dinyatakan lolos PPDB di Kota Tangsel, yang terbanyak memang di SMAN 2 Tangsel, bahkan para atlet tersebut saat ini sudah diterima di sekolah yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
“Hal ini tentu sangat merugikan Provinsi Banten, para peraih medali emas tersebut yang sudah susah payah dilatih di sini dengan seenak Pemprov DKI Jakarta mendapatkannya. Ini karena para Kepsek yang abai,” ketusnya.
“Terus terang rugi buat kalau dia itu atlet betul-betul berprestasi, apalagi pemegang medali emas, yang ketika dia masih SMP, dia sudah pegang medali emas,” ujarnya.
Menurutnya, karir dari para atlet tersebut bisa mencapai 30 tahun. Sehingga, jelas akan rugi apabila pemerintah tidak memberikan dukungan kepada para atlet pelajar tersebut.
“Itu aslinya modal kita untuk prestasi selanjutnya dan bisa membawa nama bagus daerah provinsi terutama. Jadi menurut saya kita akan rugi,” terangnya.
Para atlet berprestasi yang ditolak masuk SMA Negeri di Banten, lanjut Koswar di antaranya peraih medali emas pada cabor rugby, dayung, taekwondo dan kempo.
“Dindikbud Banten dinilai dengan sengaja telah mengabaikan para atlet berprestasi, mereka adalah aset yang bisa membawa nama baik Provinsi Banten. Bisa saja mereka pindah ke Provinsi DKI Jakarta misal tetapi yang rugi adalah kita,” katanya.
Ia menegaskan, para Pejabat Dindikbud dan sejumlah Kepala SMAN yang bermasalah tidak memahami Pergub soal PPDB.
“Dia tidak memahami Pergub itu. Sama saja melanggar Pergub itu harus disanksi. Ganti,” cetusnya.
Ketua KONI Provinsi Banten, Edi Ariadi mengaku, pihaknya sudah menandatangani 10 surat rekomendasi perpindahan, di antaranya prestasi cabang olahraga selam yang meminta pindah ke Palembang.
“Sekarang saja 10 (atlet) berprestasi yang minta rekomendasi pindah. Di antaranya atlet selam, ada yang mau ke Palembang,” katanya.
Belum ada penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait kisruh atlet berprestasi yang ditolak masuk SMA Negeri di Banten ini. BantenHits.com masih terus mengupayakan konfirmasi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana