Lebak- Ajis Saputra (37) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia terjerat kasus pencurian bermotor.
Ironinya, pria berkepala pelontos ini harus mendapatkan luka tembak dari pihak kepolisian karena mencoba melarikan diri saat diamankan.
Kabarnya, Ajis beraksi pada Kamis, 23 Juni 2022 lalu di Kampung Babakan, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Korbannya adalah Siti.
Saat itu motor honda beat diparkir didepan rumah yang kondisinya tidak memiliki pagar. Bahkan, kendaraan dengan nomor polisi A 6598 EF itu pun dalam kondisi tidak dikunci stang.
“Pelaku membawa kabur kendaraan menggunakan kunci T. Sesaat korban laporan, tim langsung melakukan pengejaran,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu, 20 Juli 2022.
Indik menerangkan pelaku berhasil diamankan di sekitaran Kecamatan Leuwidamar kala akan melarikan diri.
“Di Leuwidamar ini hasil penyelidikan tim itu rumah kerabatnya. kita geledah ternyata barang bukti ada disitu tapi pelaku sudah melarikan diri,”katanya.
Meski berhasil diamankan, menurut Indik, pelaku masih mencoba untuk mengelabui polisi dengan berpura-pura ingin buang air kecil.
“Setelah kita izinkan, ternyata mau kabur. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur,”tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUH Pidana.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk kasus curanmor ini,”ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana