Tangerang- Sebanyak tiga Ruko di Citra Raya Square 1, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 25 Juli 2022, terbakar. Si jago merah mengamuk diduga karena arus pendek.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 1.45 WIB, pada saat Ruko dalam keadaan terkunci.
“Menurut keterangan saksi (Security) api terlihat di salah satu ruko komputer, terlihat dari lantai 1 dan akses bisa dibuka, tetapi karena keterbatasan fire safety tidak bisa melakukan pemadaman. akhirnya menelepon pemadam,” ujarnya.
Dari keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, lanjut Munir, kebakaran diduga akibat konsleting listrik, karena Ruko dalam keadaan terkunci dan tidak ada penghuninya.
“Yang terbakar ada tiga Ruko yakni Ruko Komputer, Ruko HP, dan yang satunya Kosong,” terang Munir.
Munir menjelaskan, dalam peristiwa kebakaran tersebut unsur yang terlibat untuk melakukan pemadaman api yang sudah membakar seluruh bangunan Ruko yakni, Pos Curug,Tiga Raksa, Kelapa Dua, dan Pos Belaraja, dengan jumlah enam unit yang diterjunkan ke lokasi kebakaran.
“Sebanyak 35 personil kitanterjunkan kelonlokasi kebakaran. Situasi saat ini sudah aman. Tidak ada korban jiwa, namun pemilik ruko mengalami kerugian material,” jelasnya.
Kebakaran yang menghanguskan tiga Ruko di Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini dalam penanganan petugas kepolisian untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut.
Editor: Fariz Abdullah