Bermodal Rekaman CCTV, Maling Motor di Malingping Lebak Disergap Tim Serigala

Date:

Rekaman CCTV menangkap aksi kedua maling motor di Kecamatan Malingping. (IST)

Lebak- UM (25) dan IF (25) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Senin, 1 Agustus 2022. Keduanya terlibat kasus pencurian bermotor.

Dalam laporan yang diterima Bantenhits, IM dan IF dilaporkan karena mencuri motor Trail yang terparkir di teras rumah warga di Kampung Cikeusik Masjid, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

“Rumah dalam keadaan tertutup. Satu unit motor trail kawasaki yang disimpan di teras berhasil dibawa kabur pelaku,”kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Indik Rusmono, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kata Indik, Tim Serigala berhasil mencokok kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan bahwa aksi mereka terekam oleh CCTV masyarakat.

“Ada rekaman CCTV. Kita dalami lalu melakukan pengejaran,”katanya.

Dari tangan para pelaku, kata Indik, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti dua lembar STNK motor trail, rekaman CCTV dan kunci letter T.

“Untuk penadah masih dalam pengejaran,”katanya.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada akan tindak kejahatan, jangan berikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan, dan tingkatkan keamanan swakarsa atau siskamling di daerah masing-masing,” imbaunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...