Ada Penyesuaian Tarif Retribusi, Masuk Museum Multatuli Bakal Dipungut Biaya?

Date:

Museum Multatuli
Museum Multatuli. (Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengenakan tarif bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Museum Multatuli. Kebijakan itu bakal diberlakukan seiring dengan adanya penyesuaian tarif retribusi.

Diketahui, belakangan ini masyarakat bebas alias gratis berkunjung ke museum yang terletak di Pusat Kota Rangkasbitung tersebut.

Dalam satu tahun saat kondisi belum dilanda pandemi COVID-19, kunjungan ke Museum Multatuli bisa mencapai 13 ribu orang.

“Betul, tapi belum final. Pembahasannya masih di tahap regulasi, yang menggodoknya bagian hukum bersama Bapenda,” kata Kabid Destinasi Dinas Budpar Kabupaten Lebak, Usep Suparno, Jumat, 5 Agustus 2022.

Usep mengatakan, Dinas Budpar mendapat banyak masukan dari berbagai pihak bagaimana upaya dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita mencoba menggali potensi-potensi apa yang bisa dimunculkan atau dioptimalkan, baik itu potensi retribusi dan potensi yang lain,” terang dia.

Usep belum bisa memastikan berapa tarif retribusi yang akan diberlakukan. Namun dirinya memastikan, retribusi yang dikenakan sudah melalui berbagai pertimbangan sehingga tidak akan memberatkan pengunjung.

“Berapa tarif yang akan dikenakan kepada pengunjung, saya belum bisa memastikan. Apakah akan disamakan dengan destinasi lain, itu saya belum tahu,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related