Cilegon- Kapal-kapal yang beroperasi di Sungai dan danau disebut kerap luput dari perhatian. Baik pemerintah maupun pihak asosiasi kapal.
Padahal, mereka yang beroperasi di danau ataupun sungai sama saja memerlukan perhatian khususnya dari sisi keselamatan.
Selama ini, perhatian tertumpu pada angkutan penyeberangan seperti kapal feri berjenis roll on roll off yang biasa beroperasi di pelabuhan besar seperti Merak dan Bakauheni.
“Terus yang kedua kami sebetulnya berkonsultasi dengan pihak pemerintah terkait perlunya kita menjembatani kapal-kapal yang waduk-waduk yang sebetulnya memang itu bagian dari pariwisata tetapi kalau dia mengalami kecelakaan yang ditanya itu Perhubungan,”kata Ketua Indonesian National Ferry Owners Association (INFA), J.A Barata kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin, 8 Agustus 2022.
“Nah Perhubungan ini meminta kita menjembatani permasalahan2 apa yanga da di kapal waduk,”sambungnya.
INFA selaku organisasi pemilik kapal, kata Barata diminta untuk menjembatani terkait aturan keselamatan kapal-kapal angkutan sungai maupun danau.
“Kemudian tadi ada perwakilan (angkutan) sungai, selama ini kan kita konsentrasi pada angkutan penyeberangan aja, sekarang semua kita libatkan, karena ada kapal-kapal feri yang tidak selalu berbentuk Ro-Ro tapi ada juga kapal feri yang berbentuk lainnya,” ujarnya.
Angkutan sungai dan danau perlu perhatian khusus dari berbagai pihak terkait faktor keselamatan. Perhatian itu bertujuan agar meminimalisir korban jiwa jika terjadi kecelakaan di sungai maupun danau.
“Pemerintah juga merasa hadir kepada mereka, coba siapa yang ngurus kapal-kapal itu ketika kecelakaan atau apa segala macem pasti Perhubungan yang diminta,” katanya.
Editor: Fariz Abdullah