Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023.
Ya, penandatanganan dilakukan setelah DPRD Lebak menyetujui rangkaian penyusunan APBD tahun 2023 tersebut.
Iti mengatakan di tahun 2023 pemerintah memiliki beberapa prioritas pembangunan mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan Nasional dan Provinsi Banten, serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil musrenbang,”kata Iti usai rapat paripurna di DPRD Lebak, Senin, 8 Agustus 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar berharap Rancangan KUA dan PPAS APBD Lebak TA 2023 ini dapat segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
“Kami harapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 tersebut agar segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Agil.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana