Judi Togel Ternyata Masih Merajalela, Pengecer di Kabupaten Serang Sudah Ditangkap

Date:

Barang bukti yang berhasil disita dari pengecer judi togel di Kabupaten Serang. (Istimewa)

Serang – Praktik perjudian di Indonesia ternyata masih marak. Salah satunya jenis judi togel yang sudah lama beroperasi. Namun, saat ini judi togel tersebut telah berubah bentuk menjadi judi online.

Salah satu praktik judi togel online tersebut berhasil diungkap Polres Serang di Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Minggu malam, 7 Agustus 2022.

Dua orang bahkan berhasil diamankan petugas Polres Serang dalam pengungkapan kasus judi togel online ini.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan dua orang yang diamankan jajarannya masing-masing KU (39) dan HH (18). 

“Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku judi online jenis togel berinisial KU (39) dan HH (18) warga Desa Panenjoan,” ungkap Dedi. 

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi online jenis togel ini untuk membersihkan wilayah hukum Polres Serang dari kejahatan perjudian dan merupakan salah satu target Operasi Kepolisian yang sedang dilaksanakan oleh Polres Serang dengan sandi Ops Sikat 2022.

Dedi Mirza menjelaskan, pelaku KU sebagai pengepul dan HH sebagai pemasang tertangkap tangan sedang melakukan aksinya.

“Ketika dilakukan penangkapan tim menemukan barang bukti dari tangan KU berupa satu unit handphone, uang tunai sejumlah Rp 64.000 dan tiga lembar kertas yang berisikan catatan angka togel,” jelas Dedi.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. 

Selanjutnya Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui agar segera melaporkan kepada polisi dan perlu diingat saat ini Polres Serang sedang melaksanakan Ops Sikat 2022.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjudian, kalau ada masyarakat yang mengetahui lokasi perjudian dapat menghubungi dan memberi informasi kepada para Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau dapat menghubungi call center 110,” tutup Yudha.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...