Jakarta- Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Motif dugaan pembunuhan berencana Sambo itu sedikit demi sedikit mulai berseliweran ke publik. Meski belum diumumkan oleh Polri.
Dikutip Bantenhits dari Kompascom, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J itu bersifat sensitif.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa, 9 Agustus 2022.
“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,”sambungnya.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana