Curhat Pegawai Alfamart Jalan Diponegoro kala Pria Berkacamata Kepergok Ngutil Kosmetik

Date:

Pria berkacamata terekam CCTV mengutil barang kosmetik di Alfamart Jalan Diponegoro Kota Serang. (Video tangkap layar)

Serang – Pegawai Alfamart di Jalan Diponegoro, Kota Serang, Banten, menyebutkan tempatnya bekerja kerap menjadi sasaran aksi pencurian.

Hal tersebut disampaikan saat viral video pria berkacamata yang terekam mengutil barang-barang kosmetik di Alfamart tersebut.

Menurut pegawai yang enggan menyebutkan namanya ini, barang-barang yang dicuri si pria dalam video jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp 100 – 500 ribu.

“Sering sekali (mengalami pencurian) untuk setengah bulan ini saja kita sudah minus sekitar Rp 3 jutaan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022.

Barang kosmetik yang diambil, lanjutnya, harga-harganya berkisar mulai dari Rp 20 – Rp 40 ribuan.

“Ketahuan pas sudah pengecekan harga barang, baru kita tau barang apa saja yang hilang karna kita temukan hanya bungkus saja,” jelasnya. 

Kapolsek Serang Kota AKP Eddi Susanto saat menjelaskan pencurian di Alfamart Jalan Diponegoro Kota Sersng yang videonya viral. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Copot Dus Kemasan

Dalam video yang viral, seorang laki-laki berkacamata yang mengenakan baju biru dengan celana pendek terekam CCTV Alfamart mengutil beberapa kosmetik. 

Peristiwa tersebut terjadi Rabu 17 Agustus 2022 sekitar jam 19.00 WIB saat kondisi Alfamart tidak terlalu ramai pembeli. 

Anggota Polsek Serang Kota bergerak cepat. Mereka langsung melakukan pengecekan ke lokasi pencurian. Mereka mendapati beberapa barang hilang dicuri. 

“Setelah kami mendapatkan info viral kami menindaklanjuti pengecekan di Alfamart di Jalan Diponegoro. Kami temukan betul setelah kami liat CCTV adanya pengutil atau pencuri,” kata Kapolsek Serang Kota AKP Eddi Susanto kepada awak media, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurut Eddi, modus pencurian dilakukan dengan cara mengambil beberap barang yang memiliki bungkus, seperti kosmetik minyak wangi dan barang lainnya.

“Barang-barang tersebut diambil isinya kemudian bungkus di kembalikan ke tempat yang semula dan barang isinya dibawa keluar, sehingga hal ini dikategorikan suatu pencurian,” paparnya. 

Ia mengimbau kepada ritel, jika mendapatkan adanya pencurian agar melapor kepada kepolisian guna memberikan efek jera kepada para pelaku. 

“Kami pihak polsek mengimbau jika mendapatkan hal-hal tersebut jangan segan melaporkan ke Polsek Serang,” tuturnya. 

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...