Lebak- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM) membuka pelayanan One Day Service (ODS) untuk pengurusan nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM dan Surat Jzjn Praktek atau SIP dokter, perawat dan bidan.
Layanan ODS untuk dua jenis izin tersebut akan dibuka DPMPTSP di Alun-alun Timur tepatnya di Museum Multatuli Rangkasbitung mulai besok tanggal 20 dan 21 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
“Pelayanan ODS dimulai sejak kemarin sampai hari ini (Minggu, 21 Agustus 2022-red). Semuanya gratis,” kata Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Mohamad Holis, Minggu, 21 Agustus 2022.
Dengan pelayanan yang cepat satu hari jadi, Pemkab Lebak melalui DPMPTSP berharap dapat mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha dan registrasi pendaftaran untuk melakukan kegiatan usahanya.
“Begitu juga pelayanan surat izin praktik dokter, bidan dan perawat. Kelengkapan administrasi izin ini diberikan kepada yang bersangkutan yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktiknya,” terang Yosep.
“Silahkan datang ke stand DPMPTSP saja langsung,”tambahnya.
Untuk layanan NIB UMKM, pemohon cukup menyiapkan KTP, NPWP, nomor handphone dan alamat email aktif. Sementara untuk pelayanan SIP dibuka untuk pelayanan baru dan perpanjangan yang bukan mandiri.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana