Jokowi Ingin Hadi Tjahjanto Tumpas Mafia Tanah, Modus Ini Terjadi di Kabupaten Tangerang dan Pandeglang

Date:

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi banjir bandang di Pondok Pesantren Latansa, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.(Dok.BantenHits.com) 

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menindak tegas mafia tanah.

Jokowi ingin, jika Hadi yang mantan Panglima TNI ini menemukan mafia tanah agar langsung menggebuknya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan pembagian sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Agustus 2022.

“Pak Menteri jangan sampai ada yang main-main lagi urusan sertifikat, apalagi mafia tanah. Tidak ada. Harus nggak ada di bumi Indonesia ini. Pak Menteri ini kan Mantan Panglima, silakan kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

Keterlibatan Aparat dan Pemalsuan Data

Sebelumnya, dalam diskusi publik Mafia Tanah Membuat Konsumen Sengsara, Senin, 15 Agustus 2022, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto membeberkan beragam modus yang digunakan mafia tanah untuk melakukan aksinya di Indonesia.

Para mafia tanah, ungkap Hadi bahkan melibatkan oknum Kementerian ATR dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Dalam melakukan kejahatan, para pelaku memanfaatkan oknum aparat baik dari ATR BPN, PPAT, maupun aparat desa, dengan cara memalsukan dokumen atas hak,” ujar Hadi seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Modus lainnya adalah memalsukan kependudukan, mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, dan jual beli tanah yang tidak dikuasai secara fisik. Kemudian, penggelapan dan penipuan korporasi serta pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah.

“Dari beberapa modus itu memang ada yang sudah bisa saya urai, kemudian saya selesaikan di lapangan. Namun, juga perlu mendapat perhatian dari kita semua,” ujar Hadi.

Polda Banten ungkap kasus mafia tanah melibatkan Kepala Desa Carita, Kabupaten Pandeglang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Kepala Desa ‘Bermain’

Catatan BantenHits.com, praktik mafia tanah sebelumnya terjadi di Banten. Beberapa di antaranya sukses disikat jajaran Polda Banten.

Salah satu korban mafia tanah di Banten adalah Ari Indiastuti, warga yang kini sudah menetap di Solo, Jawa Tengah.

Pada 1999 silam Ari Indiastuti meninggalkan Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Sebelum meninggalkan Carita, Ari menitipkan tanah miliknya seluas 1,2 hektar kepada US, warga setempat yang kini menjabat Kepala Desa Carita.

Waktu berjalan, US pun kemudian menjual tanah seluas 1,2 hektar yang dititipkan kepadanya dengan cara memalsukan tanda tangan.

Aksi US terendus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. US dicokok dan ditetapkan tersangka mafia tanah seluas 1,2 hektar.

Ilustrasi Tol Serpong-Balaraja. (Foto: Liputan6.com)

Korban mafia tanah lainnya adalah SA (57), seorang emak-emak pedagang sayur di Kampung Sindang Palay, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

SA adalah korban gusuran Proyek Jalan Tol Serpong – Balaraja. Tragisnya, karena dia awam, ratusan juta uang ganti rugi yang diberikan pemerintah ‘dimakan’ sama calo.

Kepada BantenHits.com, SA menuturkan, peristiwa yang dialaminya bermula ketika lahan miliknya seluas 400 meter bersama lahan milik sepupunya 105 meter digusur proyek Jalan Tol Serpong Balaraja.

Pada sekitar awal 2021, SA mendapatkan pembayaran ganti rugi dari pemerintah melalui BPN Kabupaten Tangerang. Saat pembayaran itulah, IN, anak seorang tokoh masyarakat di Desa Situgadung menawarkan pendampingan.

Namun, anehnya, IN meminta agar SA hanya berangkat sendiri ke Kantor BPN Kabupaten Tigaraksa.

“Saya gak boleh bawa saksi. Sendirian aja,” kata SN dalam Bahasa Sunda Tangerang kepada BantenHits.com, Kamis, 24 Februari 2022.

Pembayaran ganti rugi untuk tanah yang tergusur proyek jalan tol itu, ungkap SA, dibayarkan melalui rekening BNI miliknya. Saat pencairan itulah, IN meminta agar SA menyerahkan buku tabungan, ATM dengan nomor PIN dan KTP asli. Dalihnya, IN akan membantu SA untuk melakukan pengecekan uang ganti rugi.

“Bilangnya biar dia yang ngecek, apakah uang sudah masuk atau belum,” ungkap SA.

Penguasaan buku tabungan dan ATM milik SA oleh anak tokoh ini, berlangsung selama hampir tiga hari. Ketika, buku tabungan dan ATM dikembalikan, SA kaget karena uangnya berkurang ratusan juta.

Saat itulah SA kemudian meminta dicetakkan rekening koran kepada pihak bank. Dari rekening koran itulah dia mengetahui uangnya digunakan IN untuk membeli batu bata, dan mentransfer ke sejumlah orang dengan nilai total sekitar Rp 300 juta.

Kepala Desa Situ Gadung, Aca Aminudin tak bisa dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa warganya ini. Saat dihubungi BantenHits.com, Jumat pagi, 25 Februari 2022, nomor telepon seluler Aca tak aktif. Begitu juga aplikasi WhatsApp hanya centang satu.

Sementara, Camat Pagedangan, Zaenudin mengaku tak tahu soal nasib yang dialami oleh warganya. Dia juga membantah proses ganti rugi proyek Jalan Tol Serpong Balaraja.

“Urusan apa? Gak ada calo-caloan. Saya gak tahu,” kata Zaenudin ketus setengah membentak

Meski sudah dilaporkan ke Polres Tangsel, kasus yang menimpa SA ini hingga kini masih belum jelas penanganannya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...