Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu Sudah Dipecat

Date:

Jakarta- Dua hakim Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN). Medua kepergok memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kekinian, kedua hakim tersebut yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata ternyata sudah dipecat. Meskipun, belakangan ini banyak kabar liar beredar mereka dilindungi.

Dikutip Bantenhits dari Detikcom, Wakil Ketua MA Bidang Non-yudisial, Sunarto membenarkan kedua hakim PN Rangkasbitung telah dipecat. Dia mengatakan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) pemberhentian itu sudah keluar.

“Dipecat awal Juni seingat saya tanggal 2 apa tanggal 3 saya lupa. Begitu ribut-ribut itu kita dapat dari Polres dari BNN dia ditahan, sudah, keluar SK KMA pemberhentian sementara,” kata Sunarto usai mengisi seminar HUT KY Ke-17 di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia membantah isu Mahkamah Agung (MA) melindungi hakim Danu Arman, yang merupakan putra pejabat di MA. Menurutnya, pemberhentian terhadap hakim Danu merupakan bentuk keseriusan MA untuk menindak hakim nakal.

“Nggak ada (melindungi), MA itu prinsipnya itu dalam bekerja silent is gold, diam itu adalah emas. Tunjukkan dedikasi dan kinerjanya tanpa ngomong ke mana-mana,” ujarnya.

“Kalau melindungi nggak diberhentikan, kalau sudah dipecat, kok ngelindungi gimana?” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya belum mengetahui perkara dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung itu bakal digelar di pengadilan mana. Dia menyebut pemilihan pengadilan itu merupakan kewenangan BNN dan Jaksa.

“Belum, kita nggak tahu, nggak tau (akan disidang di pengadilan mana). Oleh BNN diserahkan ke mana oleh jaksa diserahkan ke PN mana. Yang nyerahkan jaksa sesuai dengan locus delicti-nya tempat terjadinya itu biasanya digunakan itu oleh jaksa,” tuturnya

Sebelumnya, hakim Danu Arman dan Yudi Rozadinata akan segera duduk di kursi pesakitan. Kedua hakim tersebut akan menjalani peradilan kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...