Pandeglang – Paguyuban Nelayan Kabupaten Pandeglang meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk nelayan.
Pasalnya, mereka menduga bahwa solar subsidi tersebut telah dijual ke proyek yang menggunakan truk tronton dan alat berat. Akibatnya, nelayan di Kecamatan Panimbang-Sidamukti sulit mendapat solar subsidi.
Ketua Paguyuban Nelayan Pandeglang, Encep Waas mengatakan, solar subsidi untuk nelayan banyak dimanfaatkan oleh kepentingan proyek. Hal ini merugikan nelayan, sebab pasokan solar subsidi dari pertamina dibatasi.
“Pemerintah harus turun tangan terkait hal ini, kami merasa dirugikan jika terus seperti ini,” kata Encep, Sabtu 27 Agustus 2022.
Encep menjelaskan, modus pembeli solar subsidi mengatasnamakan nelayan. Namun solar tersebut disimpan di tempat masing-masing, lalu dijual ke pengguna lain dengan cara dijemput menggunakan mobil.
“Pengawasan dari pemerintah sangat lemah
Pihak SPBN (Stasius Pengisian Bahan Bakar Nelayan) berdalih bahwa pembeli solar subsidi sudah sesuai prosedur (Nelayan),” ungkapnya.
Encep mendesak agar pertamina menyetop sementara kiriman solar ke SPBN. Karena solar subsidi tersebut berebut dengan pihak lain selain nelayan.
“DKP (Dinas Perikanan Kelautan) Banten harus turun tangan sebagai penanggung jawab. Kami nelayan merasa dirugikan, karena ketika belanja solar subsidi saja dipersulit, tapi yang bukan nelayan dipermudah. Memalukan,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah