Pandeglang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengaku akan segera memanggil kepala cabang Bank BRI Pandeglang, Dodi Wahyu terkait kasus korupsi kredit fiktif di Bank yang dipimpinya saat ini.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Tb Asep Rafiudin menyayangkan adanya kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara sampai Rp 1,4 miliar.
“Nanti saya akan komunikasikan dengan Komisi II agar memanggil Kepala Cabang BRI untuk mengetahui sejauhmana kasus itu, dan kenapa bisa terjadi dugaan korupsi,” katanya, Sabtu 27 Agustus 2022.
Politisi PKS ini meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terus mendalami kasus tersebut dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam aksi korupsi tersebut.
“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah merugikan keuangan negara, dan masyarakat,” ujarnya.
DPRD juga akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena sudah merugikan masyarakat.
“Pasti kami akan ikut mengawal, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan kasus itu,” tandasnya.
Sementara Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat juga menyayangkan terjadi korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Sebab menurutnya kasus tersebut telah merugikan masyarakat Pandeglang.
“Tentunya kami meyayangkan kasus ini terjadi di Bank milik negara yah. Karena masyarakat Pandeglang dirugikan sekali, nanti kami akan panggil pihak BRI-nya,” ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana