Target Pendapatan Uji Kir Lebak Tembus Rp934 Juta; Terealisasi Baru 50 Persen

Date:

FOTO ILUSTRASI. Dinas Perhubungan Kabupaten mencatatkan capaian 98 persen PAD dari sektor restribusi pengujian kelayakan kendaraan atau Uji KIR.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Lebak- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak menargetkan target retribusi dari uji Kir pada tahun 2022 sebesar Rp934.500.000. Realisasi semester pertama mencapai 50 persen.

“Target untuk tahun ini sebesar Rp934.500.000, dan realisasinya sudah masuk 50 persen,” kata Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Dudi Mulyadi, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurut Dudi, realisasi tahun ini mengalami kenaikan meski tidak signifikan dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Tahun ini yang jelas tentunya lebih baik dari tahun kemarin ya, dan kita berharap tahun ini kondisinya sudah normal ya, aktivitas masyarakat sudah normal,” ujar Dudi.

Berbagai kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19, diakui Dudi, mempengaruhi pendapatan daerah dari sektor tersebut karena sangat sedikit kendaraan yang melakukan uji Kir sebagai pengujian kelayakan kendaraan secara teknis.

“Ngaruh besar, aktivitas banyak dibatasi terutama jumlah penumpang di angkutan umum kan juga dibatasi,” ucap Dudi.

Meski tidak menyebut jumlahnya, namun Dudi memastikan bakal ada kenaikan terhadap target retribusi dari uji Kir di tahun 2023.

Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan capaian realisasi retribusi dari sektor tersebut.

“Termasuk salah satunya pada tahun kemarin kami ada pengurangan denda bagi yang terlambat,”katanya.

“Uji Kir ini sangat penting untuk seluruh jenis kendaraan karena kita menjamin keselamatan dari segi teknis,” sambungnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related