Lebak- DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (KUPA-PPAS P) APBD Kabupaten Lebak tahun 2022.
Hadir dalam acara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso beserta jajaran.
Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak mendukung APBD Perubahan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga pengangkatan tenaga pendidikan dan kesehatan.
“DPRD pada dasarnya mendukung agar tercapainya masyarakat yang unggul, kompeten, dan mampu berdaya saing,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Lebak, Muhamad Arif dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sementara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya menjelaskan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan disepakati ini menyesuaikan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19.
“Semoga perubahan APBD 2022 dapat ditetapkan tepat waktu dengan tetap memperhatikan target kinerja pembangunan tahun 2022,”ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana