Mencuat Dugaan Manipulasi Penguasaan Lahan di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang

Date:

Foto citra satelit yang menunjukkan wilayah laut di pesisir utara Kabupten Tangerang . Titik biru pada foto tersebut diduga telah diperjualbelikan dan telah terbit AJB dan objek pajaknya.(Istimewa)

Tangerang – Dugaan manipulasi penguasaan lahan dengan berbagai modus operandi di pesisir utara Kabupaten Tangerang mencuat ke publik.

Penelusuran BantenHits.com, dugaan manipulasi di antaranya dilakukan dengan modus membuat surat-surat kepemilikan yang diduga palsu dengan mengklaim wilayah laut sebagai milik pribadi. Modus lainnya, penerbitan surat garapan atas tanah-tanah timbul di pesisir yang muncul akibat sedimentasi.

Kepemilikan lahan yang diperoleh oknum dengan cara diduga manipulatif itu, kemudian dijual kepada sejumlah orang diduga spekulan tanah yang berdomisili di kawasan elit di Tangerang. BantenHits.com memiliki salinan dokumen lahan yang diperjualbelikan sejak 2018.

Sumber BantenHits.com yang terlibat dalam pemetaan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang menyebutkan, lahan yang diperjualbelikan–yang salinan dokumennya dimiliki BantenHits.com–kondisinya sejak dulu hingga saat ini merupakan wilayah laut. Hal tersebut diketahui setelah dia dan tim ahli melakukan pemetaan melalui citra satelit.

“(Kondisinya sejak dulu sampai sekarang laut). Saya survei langsung,” kata dia.

“Itu memang dari dulu laut. Bukan yang terkena abrasi karena justru yang terjadi (di wilayah itu) sedimentasi,” sambungnya.

Modus lainnya adalah penerbitan surat garapan oleh oknum aparatur desa. Oknum yang diduga merangkap sebagai broker tanah itu, menerbitkan surat garapan kepada warga dengan syarat harus menjual lahan tersebut kepada dirinya.

“Semua sama (terjadi dugaan manipulasi) sampai Kohod (mentoknya)” kata sumber BantenHits.com lainnya di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sosok bergelar ‘haji’ ini tak bersedia disebutkan namanya.

“(Ada oknum) ngumpulin surat garapan laut” sambungnya.

BantenHits.com belum mendapatkan penjelasan dari sejumlah pemangku kepentingan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Upaya konfirmasi sudah diajukan BantenHits.com sejak 15 Agustus 2022.

Tumpas Mafia Tanah

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menindak tegas mafia tanah.

Jokowi ingin, jika Hadi yang mantan Panglima TNI ini menemukan mafia tanah agar langsung menggebuknya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan pembagian sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Agustus 2022.

“Pak Menteri jangan sampai ada yang main-main lagi urusan sertifikat, apalagi mafia tanah. Tidak ada. Harus nggak ada di bumi Indonesia ini. Pak Menteri ini kan Mantan Panglima, silakan kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

Keterlibatan Aparat dan Pemalsuan Data

Sebelumnya, dalam diskusi publik Mafia Tanah Membuat Konsumen Sengsara, Senin, 15 Agustus 2022, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto membeberkan beragam modus yang digunakan mafia tanah untuk melakukan aksinya di Indonesia.

Para mafia tanah, ungkap Hadi bahkan melibatkan oknum Kementerian ATR dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Dalam melakukan kejahatan, para pelaku memanfaatkan oknum aparat baik dari ATR BPN, PPAT, maupun aparat desa, dengan cara memalsukan dokumen atas hak,” ujar Hadi seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Modus lainnya adalah memalsukan kependudukan, mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, dan jual beli tanah yang tidak dikuasai secara fisik. Kemudian, penggelapan dan penipuan korporasi serta pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah.

“Dari beberapa modus itu memang ada yang sudah bisa saya urai, kemudian saya selesaikan di lapangan. Namun, juga perlu mendapat perhatian dari kita semua,” ujar Hadi.

Kepala Desa ‘Bermain’

Catatan BantenHits.com, praktik mafia tanah sebelumnya terjadi di Banten. Beberapa di antaranya sukses disikat jajaran Polda Banten.

Salah satu korban mafia tanah di Banten adalah Ari Indiastuti, warga yang kini sudah menetap di Solo, Jawa Tengah.

Pada 1999 silam Ari Indiastuti meninggalkan Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Sebelum meninggalkan Carita, Ari menitipkan tanah miliknya seluas 1,2 hektar kepada US, warga setempat yang kini menjabat Kepala Desa Carita.

Waktu berjalan, US pun kemudian menjual tanah seluas 1,2 hektar yang dititipkan kepadanya dengan cara memalsukan tanda tangan.

Aksi US terendus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. US dicokok dan ditetapkan tersangka mafia tanah seluas 1,2 hektar.

Korban mafia tanah lainnya adalah SA (57), seorang emak-emak pedagang sayur di Kampung Sindang Palay, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

SA adalah korban gusuran Proyek Jalan Tol Serpong – Balaraja. Tragisnya, karena dia awam, ratusan juta uang ganti rugi yang diberikan pemerintah ‘dimakan’ sama calo.

Kepada BantenHits.com, SA menuturkan, peristiwa yang dialaminya bermula ketika lahan miliknya seluas 400 meter bersama lahan milik sepupunya 105 meter digusur proyek Jalan Tol Serpong Balaraja.

Pada sekitar awal 2021, SA mendapatkan pembayaran ganti rugi dari pemerintah melalui BPN Kabupaten Tangerang. Saat pembayaran itulah, IN, anak seorang tokoh masyarakat di Desa Situgadung menawarkan pendampingan.

Namun, anehnya, IN meminta agar SA hanya berangkat sendiri ke Kantor BPN Kabupaten Tigaraksa.

“Saya gak boleh bawa saksi. Sendirian aja,” kata SN dalam Bahasa Sunda Tangerang kepada BantenHits.com, Kamis, 24 Februari 2022.

Pembayaran ganti rugi untuk tanah yang tergusur proyek jalan tol itu, ungkap SA, dibayarkan melalui rekening BNI miliknya. Saat pencairan itulah, IN meminta agar SA menyerahkan buku tabungan, ATM dengan nomor PIN dan KTP asli. Dalihnya, IN akan membantu SA untuk melakukan pengecekan uang ganti rugi.

“Bilangnya biar dia yang ngecek, apakah uang sudah masuk atau belum,” ungkap SA.

Penguasaan buku tabungan dan ATM milik SA oleh anak tokoh ini, berlangsung selama hampir tiga hari. Ketika, buku tabungan dan ATM dikembalikan, SA kaget karena uangnya berkurang ratusan juta.

Saat itulah SA kemudian meminta dicetakkan rekening koran kepada pihak bank. Dari rekening koran itulah dia mengetahui uangnya digunakan IN untuk membeli batu bata, dan mentransfer ke sejumlah orang dengan nilai total sekitar Rp 300 juta.

Kepala Desa Situ Gadung, Aca Aminudin tak bisa dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa warganya ini. Saat dihubungi BantenHits.com, Jumat pagi, 25 Februari 2022, nomor telepon seluler Aca tak aktif. Begitu juga aplikasi WhatsApp hanya centang satu.

Sementara, Camat Pagedangan, Zaenudin mengaku tak tahu soal nasib yang dialami oleh warganya. Dia juga membantah proses ganti rugi proyek Jalan Tol Serpong Balaraja.

“Urusan apa? Gak ada calo-caloan. Saya gak tahu,” kata Zaenudin ketus setengah membentak

Meski sudah dilaporkan ke Polres Tangsel, kasus yang menimpa SA ini hingga kini masih belum jelas penanganannya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...