Lebak- Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak mencatat masih banyak gedung perkantoran yang tidak dilengkapi alat pemadam kebakaran. Padahal, keberadaannya dinilai penting di saat-saat darurat.
“Beberapa gedung hasil inspeksi kami terkait proteksi kebakaran memang tidak memiliki sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Beberapa lainnya juga masih kurang,” kata Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Lebak, Iwan Darmawan, Senin, 29 Agustus 2022.
Iwan mengatakan, dari asesmen yang dilakukan ke beberapa kantor milik swasta dan pemerintahan, pihaknya memberikan rekomendasi terkait dengan sejumlah sarana prasarana proteksi kebakaran seperti alat pemadam kebakaran ringan (Apar), saluran air, jalur evakuasi hingga hydrant.
“Proteksi kebakaran disesuaikan dengan site plan. Memang ada beberapa gedung yang tidak memiliki Apar, sudah kedaluwarsa dan lain-lain,” ungkap Iwan.
Terkait dengan simulasi kebakaran yang dilakukan, sambung Iwan, pihaknya memberikan edukasi kepada pegawai bagaimana cara memadamkan api dengan berbagai media yang bisa digunakan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran dan cara memadamkan api dengan beberapa media,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana