30 Saksi Telah Diperiksa Kejari terkait Kredit Fiktif BRI Rp 1,4 M

Date:

Penyidik Kejari saat menggeledah Kantor BRI Cabang Pandeglang terkait kredit Fiktif BRI Rp 1,4 miliar.(BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif BRI senilai Rp 1,4 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Pandegang.

Kasus yang merugikan keuangan negara ini pertama kali mencuat pada 2019. Kejari juga sudah mentepakan satu orang tersangka bernama Zaenal Abidin yang merupakan eks karyawan BRI Cabang Pandeglang.

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan mengatakan, selain sudah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus tersebut, Kejari Pandeglang juga sudah menemukan korban kredit fiktif yang berjumlah 7 orang.

“Untuk total nasabah yang terkena kasus itu ada sekitar 7 debitur,” kata Wildan, Senin 5 September 2022.

Wildan mengaku kesulitan dalam mencari Zaenal Abidin yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan Kejari juga sudah mendatangi rumah tersangka di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

“Kita masih kesulitan mencari DPO. DPO-nya sekarang lagi dicari,” ujarnya.

Wildan menduga ada tersangka lain dari kasus tersebut. Namun ia tak menjelaskan berapa dan dari pihak mana saja yang jadi tersangka

“Sekarang kasusnya sedang kita gali. Apakah ada keterlibatan pihak lain. Ya, terus kita dalami. Siapa tahu DPO ini ada kerjasama dengan pihak lain,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related