Lebak – DPRD Kabupaten Lebak mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM. Tujuannya untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam proses pencetakan data administrasi kependudukan (Adminduk).
“Saya harap Disdukcapil bisa menyiapkan mesin ini di enam titik zona. Sesuai fungsinya ya, ADM akan memberikan kemudahan dan layanan yang cepat bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” kata anggota DPRD Lebak, Aad Firdaus, Rabu, 7 September 2022.
Menurut Aad, tak sedikit masyarakat yang masih membutuhkan waktu cukup lama untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti e-KTP, kartu keluarga (KK) dan yang lainnya.
“Kalau minimal di setiap zona itu ada, tentu bisa mempercepat dan memudahkan warga, karena bisa langsung mencetak secara otomatis dokumen kependudukannya,” terang politisi Partai Perindo ini.
Selain fasilitas mesin ADM, Aad juga mendorong alat perekam e-KTP dimiliki setiap desa. Jadi kata Aad, masyarakat tak perlu lagi melakukan perekaman di kantor kecamatan tapi bisa dilakukan di masing-masing desa.
“Prinsipnya kita kan berusaha untuk memberi kemudahan dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, apalagi Dukcapil ini kan merupakan dasar bagi semua pelayanan. Jadi harus lebih mudah dan cepat,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana