Pandeglang – Sejumlah petani di Kabupaten Pandeglang meminta pemerintah menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada hasil panen petani berupa gabah.
Sebab jika harga HPP tidak dinaikan, petani di Pandeglang terancam merugi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.24/2020 tentang HPP, untuk gabah kering panen (GKP) seharga Rp4200 sedangkan untuk gabah kering giling (GKG) seharga Rp5.300.
“Kami ingin ada kenaikan harga pembelian gabah dari pementah. Harga yang tercantum dari Permendag hatus dinaikan, kalau enggak kami rugi,” kata seorang petani di Mandalawangi, Asep, Rabu 7 September 2022.
Sementara Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Uun Januardi juga berharap harga beli gabah ke petani naik menyusul naiknya harga BBM.
Uun menilai, jika harga gabah tidak naik para petani di Kabupaten Pandeglang akan mengalami kerugian yang cukup besar. Oleh karena itu, dia bergarap aspirasi terkait kenaikan gabah dapat didengar.
“Mudah-mudahan harga gabah naik, karena BBM juga naik, kalau harga gabah naik ya petani kita akan sangat terbantu,” tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana