Pandeglang – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang merasa khawatir dengan adanya kasus dugaan korupsi kredit fiktif di BRI Cabang Pandeglang.
Musababnya, sebanyak 11.182 gaji PNS di Pandeglang disalurkan tiap bulan melalui BRI Cabang Pandeglang melalui kerjasama antara Pemkab Pandeglang. Hal ini membuat mereka khawatir lantaran kasus di tubuh bank plat merah ini menggelapkan dana nasabah.
“Iya, sudah dengar soal kasus itu. Takut juga sih karena kan kasusnya itu pakai nama nasabah lagi,” kata seorang PNS yang enggan disebut namanya, Jumat 9 September 2022.
Menurut dia, sebelumnya gaji PNS disalurkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pandeglang. Namun beberapa tahun kebelakang dialihkan ke BRI. Ia berharap, gaji PNS bisa dialihkan kembali.
“Kalau pindah ke bank lain sangat setuju, karena dulu juga sama bank lain, bukan sama BRI,” katanya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah Taufik Hidayat mengatakan, pemindahan gaji PNS perlu dilakukan kajian. Apakah kasus korupsi yang terjadi di BRI Cabang Pandeglang berdampak ke gaji pegawai atau tidak.
“Perlu dilakukan kajian dulu. Tapi sejauh ini kami belum berpikir untuk memindahkan gaji PNS,” tutupnya.
Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Pandeglang telah menetapkan satu orang tersangka, Zaenal Abidin eks pegawai BRI dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Kasus kredit fiktif mengatasnamakan nasabah tersebut terjadi pada tahun 2021. Kasus itu merugikan keuangan negara hingga Rp 1,4 miliar.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana