Tangerang – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, diminta mengeluarkan (SE) terkait keterlibatan pemerintah provinsi (pemprov) dalam pembangunan sanitasi di masing-masing kabupaten dan kota.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Kota-Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2018-2022, Syarif Fasha saat perhelatan City Sannitation Summit (CSS) XX di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 7 September 2022 lalu.
Menurut Syarif, saat ini peran pemerintah provinsi terhadap pembangunan sanitasi di kota dan kabupaten masih sangat minim.
“Kami titip kepada Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk membuatkan beberapa instruksi dan surat edaran, pertama yaitu kami AKKOPSI meminta campur tangan pemerintah provinsi untuk mengentaskan sanitasi,” jelas Syarif seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Jika pemerintah provinsi tidak campur tangan, lanjutnya, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tidak akan tercapai. Salah satunya seperti 100% air minum layak, 90% akses sanitasi layak dan 0% BAB sembarangan.
“Tidak akan tercapai RPJMN Bapak Presiden (Jokowi), contoh target-target yamg tadi disampaikan, campur tangan pemerintah provinsi ini minim sekali, biasanya kalau keluar inmendagri terkait sanitasi, nanti inmendagri itu diteruskan lagi ke bupati wali kota, tapi tidak ada 1 rupiah pun turun untuk membantu kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia menekankan agar pemprov membantu pemerintah kabupaten/kota berapa persen anggarannya terkait sanitasi. Selain itu, ia meminta surat edaran mendagri terkait dengan pengalokasian dana sanitasi.
“Kami kadangkala bupati wali kota menganggarkan sanitasi yang cukup besar, tapi gagal di DPRD. Jadi ada penekanan setiap kabupaten kota untuk menganggarkan anggarannya untuk sanitasi,” ucap dia.
Menjawab hal itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri), Teguh Setyabudi berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut.
“Kita akan lebih fokuskan agar pemprov ikut membantu program sanitasi di kabupaten dan kota,” tandas dia.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana