Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang palayanan publik di Kabupaten Tangerang. Kategori informatif yang disandang Pemkab Tangerang pada 2021 lalu, semakin memacu untuk memberikan pelayanan informasi publik yang paripurna.
Hal tersebut disamapaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan presentasi secara daring di depan komisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Se-Provinsi Banten di Ruang Rapat Cituis, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin, 12 September 2022.
“Alhamdulillah Pada tahun 2021 PPID Kabupaten Tangerang mendapatkan Nilai 95,40 dengan Kategori Informatif. Prestasi tersebut membuat kami lebih bersemangat dan terpacu untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik dengan memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang palayanan publik khususnya di Kabupaten Tangerang,” kata Zaki seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Selain itu, lanjutnya, guna meningkatkan pelayanan kebutuhan pengguna informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Menurut Zaki, dalam pemenuhan kebutuhan pengguna informasi sampai Agustus 2022, PPID Kabupaten Tangerang memenuhi sebanyak 353 permohonan informasi, baik informasi berkala, serta merta dan setap saat. Pemenuhan kebutuhan pengguna informasi ini mengalami kenaikan dibandingkan periode Agustus tahun 2021, yang hanya 309 data.
“Komitmen, Koordinasi dan Inovasi merupakan upaya kami dalam mewujudkan Visi PPID Kabupaten Tangerang. Yaitu menjadikan informasi agar lebih berarti,” ujarnya.