Selesai Awasi Tahapan Verifikasi Adrninistrasi, Bawaslu Kabupaten Serang Bersiap Rekrut Panwascam

Date:

Bawaslu Kabupaten Serang saat sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Hotel Le Dian, Jalan Jenderal Sudirman, No.88, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Selasa 20 September 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pengawasan terhadap verifikasi yang dilakukan KPU.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Bawaslu Kabupaten Serang telah selesai melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi pertama yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang, yakni verifikasi terhadap dokuraen keanggotaan partai politik tingkat kabupaten kota, 8 September 2022 lalu.

Secara keseluruhan, pengawasan tahapan verifikasi administrasi tersebut telah selesai dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Hotel Le Dian, Jalan Jenderal Sudirman, No.88, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Selasa 20 September 2022.

Menurut Yadi, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang merupakan pelaksanaan amanat undang-undang yang tercantum dalam Pasal 180 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pengawasan calon atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota.

Sebagaimana diketahui bahwa tahapan verifikasi administrasi berlangsung sejak tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 8 September 2022 berlokasi di kantor KPU Kabupaten Serang yang beralamat di Jalan Kitapa, No.33, Cimuncang. Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Adapun metode pengawasan pelaksanaan verifikasi administrasi tahap pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang kepada KPU Kabupaten Serang adalah dengan metode pengawasan melekat,” jelas Yadi.

Implementasi dari metode pengawasan melekat tersebut dilakukan dengan menugaskan 1 orang pengawas pada 1 orang operator yang melakukan prose venfikasi di KPU Kabupaten Serang.

“Setelah 23 Hari pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi administrasi tahap pertama akhirnya kita telah menyelesaikan pengawasan dengan baik dan lancar serta proses pengawasan berjalan dengan kondusif,” ungkapnya.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan dokumen hasil pengawasan dan kajian apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu dalam proses verifikasi administrasi tahap pertama tersebut,” sambungnya.

Kemudian kata Yadi, saat ini pihaknya sedang bersiap untuk proses pengawasan tahap berikutnya yaitu verifikasi administrasi tahap kedua yang merupakan tahap perbaikan dari verifikasi administrasi tahap pertama.

Apabila ada dokumen-dokumen seperti kartu anggota yang tidak terbaca, KTP, identitas anggota parpol di KTA yang tidak sesuai dengan KTP, atau pun dokumen lainnya yang perlu diperbaiki oJeh Partai Pohtik, maka diberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk melakukan perbaikan pada tahap ini.

“Bawaslu Kabupaten Serang akan mengawasi apakah proses tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Serang, Sulyantarudin menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Serang sedang mempersiapkan rekrutmen Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan untuk PemiHhan Umum tahun 2024.

“Pada tanggal 21 September 2022, Bawaslu Kabupaten Serang akan membuka rekrutmen Calon. Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Serang. Rekrutmen panwascam ini akan dimulai dari tanggal 21 September 2022 sampai dengan tanggal 27 September 2022,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...