Terbit AJB, SPPT PBB hingga Surat Keterangan Milik Adat; Dugaan Jual Beli Laut di Pesisir Utara Tangerang Libatkan Banyak Oknum Aparat?

Date:

Foto citra satelit yang menunjukkan wilayah laut di pesisir utara Kabupten Tangerang . Titik biru pada foto tersebut diduga telah diperjualbelikan dan telah terbit AJB, SPPT PBB, serta dokumen lainnya.(Istimewa)

Tangerang – Dugaan manipulasi kepemilikan lahan yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, diduga melibatkan banyak oknum aparat.

Penelusuran BantenHits.com, pada lahan seluas 60.1448 meter persegi yang diduga laut itu, selain terbit Akta Jual Beli (AJB) senilai Rp 5,1 miliar, juga terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Elektronik (E-SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Bahkan, selain dua dokumen tersebut, sumber BantenHits.com menyebutkan, pemerintah desa setempat juga menerbitkan surat keterangan lahan yang dijualbelikan bukan wilayah laut alias daratan.

“Pemerintah desa menerbitkan surat keterangan (bahwa lahan) daratan,” kata sumber, Selasa, 20 September 2022.

Dalam salah satu dokumen yang dimiliki BantenHits.com, lahan diduga laut yang dijual belikan itu disebutkan dalam surat keterangan yang diterbitkan pemerintah desa setempat sebagai tanah adat.

Sementara itu, berdasarkan data SPPT PBB yang terbit tahun 2021, pajak untuk lahan diduga laut itu senilai Rp 7.698.944. Sementara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disebutkan Rp 64.000 per meter atau Rp 3,8 miliar untuk nilai keseluruhan.

Sebelumnya, lahan seluas 60.1448 meter persegi yang diduga laut dijual dengan harga Rp 5,1 miliar. Jual beli tersebut tercatat dalam Akta Jual Beli (AJB) bernomor: 62/2018 yang diterbitkan sebuah kantor notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang berdomisili di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam AJB tersebut disebutkan pihak yang menjual K (35), warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dengan Pembeli EW (41), warga Illago Cluster, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Lahan yang diperjual-belikan disebutkan dalam AJB merupakan tanah milik adat.

Lahan sejak Dulu Laut

Sumber BantenHits.com yang terlibat dalam pemetaan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang menyebutkan, lahan yang diperjualbelikan–yang salinan dokumennya dimiliki BantenHits.com–kondisinya sejak dulu hingga saat ini merupakan wilayah laut. Hal tersebut diketahui setelah dia dan tim ahli melakukan pemetaan melalui citra satelit.

“(Kondisinya sejak dulu sampai sekarang laut). Saya survei langsung,” kata dia.

“Itu memang dari dulu laut. Bukan yang terkena abrasi karena justru yang terjadi (di wilayah itu) sedimentasi,” sambungnya.

Modus lainnya adalah penerbitan surat garapan oleh oknum aparatur desa. Oknum yang diduga merangkap sebagai broker tanah itu, menerbitkan surat garapan kepada warga dengan syarat harus menjual lahan tersebut kepada dirinya.

“Semua sama (terjadi dugaan manipulasi) sampai Kohod (mentoknya)” kata sumber BantenHits.com lainnya di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sosok bergelar ‘haji’ ini tak bersedia disebutkan namanya.

“(Ada oknum) ngumpulin surat garapan laut” sambungnya.

BantenHits.com sudah melayangkan permohonan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang disebutkan dalam dokumen. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada satu pun yang merespons permohonan konfirmasi.

Presiden Minta Mafia Tanah Digebuk

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menindak tegas mafia tanah.

Jokowi ingin, jika Hadi yang mantan Panglima TNI ini menemukan mafia tanah agar langsung menggebuknya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan pembagian sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Agustus 2022.

“Pak Menteri jangan sampai ada yang main-main lagi urusan sertifikat, apalagi mafia tanah. Tidak ada. Harus nggak ada di bumi Indonesia ini. Pak Menteri ini kan Mantan Panglima, silakan kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

Keterlibatan Aparat dan Pemalsuan Data

Dalam diskusi publik Mafia Tanah Membuat Konsumen Sengsara, Senin, 15 Agustus 2022, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto membeberkan beragam modus yang digunakan mafia tanah untuk melakukan aksinya di Indonesia.

Para mafia tanah, ungkap Hadi bahkan melibatkan oknum Kementerian ATR dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Dalam melakukan kejahatan, para pelaku memanfaatkan oknum aparat baik dari ATR BPN, PPAT, maupun aparat desa, dengan cara memalsukan dokumen atas hak,” ujar Hadi seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Modus lainnya adalah memalsukan kependudukan, mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, dan jual beli tanah yang tidak dikuasai secara fisik. Kemudian, penggelapan dan penipuan korporasi serta pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah.

“Dari beberapa modus itu memang ada yang sudah bisa saya urai, kemudian saya selesaikan di lapangan. Namun, juga perlu mendapat perhatian dari kita semua,” ujar Hadi.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...