Serang – Massa menyemut di Kampung Kaman Sari,, RT 002/ RW 005, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat siang, 23 September 2022. Kerumunan dipicu tertangkapnya pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah kontrakan di kampung tersebut.
Pria yang sudah terkepung massa diketahui berinisial D (41), warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Semakin lama, massa semakin banyak dan tak terkendali.
Jajaran Polsek Cikande yang menerima laporan peristiwa ini langsung bergerak cepat. Pria asal Kosambi yang sudah dikerumuni warga langsung dievakuasi. Massa nyaris tak terkendali. Dengan perjuangan ekstra keras, akhirnya terduga pencuri bisa dibawa ke Polsek Cikande.
Panit 1 Reskrim Polsek Cikande, Ipda Arifin Simbolon menuturkan, jajarannya terpaksa melakukan tindakan preventif untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Tadi siang kami membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cikande untuk kepentingan penyidikan,” ujar Arifin Simbolon.
“Selain itu, langkah ini kami lakukan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan terburuk, seperti amukan massa atau lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.
Pria yang sudah terkepung massa itu, lanjutnya, kepergok saat masuk ke sebuah kontrakan dan diduga melakukan pencurian sejumlah barang di dalam kontrakan.
Menurut Arifin, hingga Jumat malam, terduga pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polsek Cikande Polres Serang untuk kepentingan penyidikan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana