Polsek Cikande Tangkap Wanita Muda Pembunuh Bayi Perempuan yang Jasadnya Diikat Plastik Lalu Dibuang ke Tong Sampah

Date:

Jajaran Polsek Cikande berhasil menangkap wanita muda pembunuh bayi perempuan yang jasadnya diikat plastik lalu dibuang ke tong sampah di Kibin. (Istimewa)

Serang – Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengamankan diduga pelaku pembuang jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat, 23 September 2022.

Seperti diketahui, saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi terikat kantong plastik.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku pembuang bayi sudah diamankan oleh anggotanya dan saat ini sudah diserahkan ke Polres Serang.

Penyidik PPA Polres Serang masih terus mendalami motif pelaku pembuangan bayi ini.

“Kita sudah amankan pelaku yaitu seorang wanita berinisial AM (19) warga Kampung Cempaka, Kabupaten Oku Timur yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut dan sudah diserahkan ke Polres serang, saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat dengan Unit Reskrim Polsek Cikande.

“Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tambak Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang Jasad bayi tersebut,” kata Indra.

Indra mengatakan Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seorang perempuan di sekitar tempat pembuangan bayi tersebut.

“Informasi didapatkan Bhabinkamtibmas dari warga sekitar TKP pembuangan jasad bayi, kecurigaan warga kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian temu jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal. Berbekal informasi tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkan kepada Kapolsek Cikande,” ujar Indra.

Indra mengatakan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas setempat secara persuasif berhasil mengamankan pelaku dalam waktu yang singkat.

“Tidak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas secara persuasif berhasil mengamankan pelaku pembuang jasad bayi tersebut, yang sebelum diamankan kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan dari puskesmas Kibin ada ciri-ciri baru melahirkan. Setelah diamankan kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Indra.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...