Detik-detik saat Ibu dan Balitanya Tewas dalam Peristiwa Mengerikan di Jalan Raya Serang-Tangerang

Date:

IMG 20220926 WA0017
Jajaran Satlantas Polres Serang saat melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan yang menewaskan ibu dan balitanya di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kampung Sadang, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu malam, 25 September 2022.(Istimewa)

Serang – Seorang ibu bersama bayinya yang masih berusia lima tahun tewas mengenaskan dalam peristiwa mengerikan yang terjadi di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kampung Sadang, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu malam, 25 September 2022.

Mereka tergilas ban belakang truk tronton, setelah sepeda motor yang mereka tumpangi oleng gara-gara menabrak trotoar.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Vario A 4868 HV yang diduga ditumpangi pasangan suami isteri SS (39) dan ZM (44), bersama anaknya MK (5). Mereka diketahui warga Perumahan Cikande Permai, Kabupaten Serang.

Dalam musibah kecelakaan lalulintas tersebut SS dan MK tewas seketika, sementara ZM yang mengemudikan motor hanya mengalami luka-luka.

Saat kejadian, pasangan suami istri dan anaknya itu melaju dari arah Serang menuju Tangerang.

“Setiba di lokasi kejadian (korban) berusaha mendahului truk tronton B 9241 UWW mengangkut kontainer yang dikemudikan SH (45). Namun ZM menyalip dari sisi kiri,” terang Tiwi kepada awak media, Senin, 26 September 2022.

Pada saat sedang mendahului dari sisi kiri, motor yang dikendarai ZM menyerempet trotoar. Seketika motor oleng dan korban jatuh ke sisi kanan. Kedua korban terlindas ban belakang truk tronton dan tewas seketika.

“Ibu dan anak tewas terlindas ban belakang truk tronton, sementara pengendara motor mengalami luka luka,” kata Tiwi Afrina.

Personil Unit Lakalantas yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan pengamanan TKP. Korban meninggal dunia dan yang luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit.

“Sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan agar tertib berkendara dengan mematuhi peraturan lalulintas, di antaranya tidak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri.

“Pengendara tidak dibenarkan mendahului kendaraan dari sisi sebelah kiri. Selain itu, perlu antisipatif dan perhatikan batas kecepatan agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Cikokol Gelar Razia bersama TNI-Polri

Berita Tangerang –  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya...

Bukan Hanya Take Down Situs, Masyarakat yang Teredukasi Jadi Kunci Memberantas Judi Online

Berita Banten - Menutup akun promotor judi online dan...

Kesaksian Karyawan saat Pabrik Sendal Jepit di Kampung Cogreg Terbakar

Berita Tangerang - Kebakaran hebat melanda PT Pumas Rotua,...

Hanya Berselang 3 Jam, Dua Pabrik di Kabupaten Tangerang Berturut-turut Terbakar

Berita Tangerang - Dua pabrik di Kabupaten Tangerang berturut-turut ...