PT Panca Puri Indoperkasa Angkat Bicara soal Akses ke Proyeknya yang Diblokir Warga

Date:

Akses menuju proyek pengembangan PT Panca Puri Indoperkasa saat diblokir beberapa warga di Lingkungan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.(BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Manajemen PT Panca Puri Indoperkasa angkat bicara terkait masalah pembebasan lahan milik warga Lingkungan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yang belum terselesaikan.

Diketahui sebelumnya, puluhan warga lingkungan tersebut pada Kamis, 22 September 2022 melakukan pemblokiran jalan yang menjadi akses lalu lalang kendaraan berat milik PT Panca Puri Indoperkasa untuk proyek pengembangan PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) 2.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap PT Pancapuri Indoperkasa yang dianggap belum menyelesaikan pembayaran atas lahan milik keluarga Dani Ahani (63) sekitar 3.000 meter persegi dan milik warga lainnya. Warga protes karena operasional proyek perusahaan tetap berjalan meski pembayaran belum tuntas.

Warga Patok Harga Tinggi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pembebasan Lahan PT Panca Puri Indoperkasa, Edvan mengatakan pihaknya telah berupaya sebaik mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bermusyawarah dalam rangka menentukan harga.

Namun, hingga saat ini musyawarah yang dilakukan selalu berujung tidak mencapai mufakat lantaran keluarga Dani dan lainnya yang masih tersisa di lingkungan tersebut mematok harga yang tinggi.

“Iya ini yang menjadi nota keberatan (warga meminta Rp 5 juta per meter). Kita sudah beberapa kali mediasi dengan Pak Dani itu di tahun lalu akhir sudah ada pertemuan, terakhir kita memberikan angka itu 1 meter Rp4,1 juta (untuk) tanah dan bangunan. Waktu itu sudah oke, ternyata dia menghilang lagi. Sekarang mengajukan lagi, ini sudah ke berapa kali. Rp 4,1 juta itu pertemuan pada antara akhir tahun lalu sama awal tahun ini, persisnya lupa saya, belum genap setahun,” kata Edvan kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.

“Kita lagi berusaha untuk berbicara dengan perdamaian, tetapi sepertinya keluarga Pak Dani itu tetap bertahan di angka yang mereka inginkan, tidak bisa kita tawar lagi dan kita tidak bisa memenuhi itu,” sambungnya.

Menurut Evan, harga lahan yang diminta keluarga Dani itu telah melebihi standar perusahaan. PT Panca Puri Indoperkasa membebaskan lahan milik warga di lingkungan tersebut mulai dari Rp 900 ribu per meter pada 2018 dan Rp 1,5 juta pada 2021.

“Idealnya yang lainnya itu Rp 1,5 juta untuk khusus wilayah Cilodan. Terakhir Rp 1,5 juta itu tahun 2021, tahun lalu. Yang dibebaskan banyak. Tapi anggaran kita untuk wilayah Cilodan itu sudah maksimal di angka itu karena itu kan berdasarkan tim appraisal bukan kita yang menilai. Itu Rp 1,5 juta lahan saja, kalau bangunan dari Rp 2 juta sampai Rp 2,6 juta per meternya,” ujarnya.

Tak Harus Blokir Jalan

Sementara itu, Penasihat Hukum PT Panca Puri Indonesia, Rio Fahni mengaku menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga tersebut.

“Saya sangat menyayangkan untuk reaksi beberapa warga sekitar terhadap penutupan akses jalan yang sedang kita bangun. Kami sangat menyayangkan jika proyek tersebut dihambat oleh beberapa oknum masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, aksi pemblokiran jalan itu tidak semestinya dilakukan. Pasalnya, kata Rio, PT Panca Puri Indoperkasa selama ini selalu bersikap kooperatif atas masalah yang terjadi.

“Kecuali kami menutup diri untuk berbincang dan menutup akses untuk ke kami soal pembebasan lahan. Kami kecewa terhadap respon tersebut sedangkan proyek jalan yang kita bangun, kita sedang kerjakan itu diluar dari tanah yang mereka klaim miliki, itu sudah menjadi milik PT Panca Puri semua. Kecuali, jika memang disitu masih ada tanah mereka, oke kita wajarkan. Tapi mereka semua sudah mengetahui tanah itu milik PT Panca Puri. Karena mereka tinggal di sekitar tersebut maka mereka melakukan reaksi dan aksi menutup akses jalan itu, itukan sebuah tindakan yang ilegal,” katanya.

Rio menuturkan bahwa hingga saat ini pun PT Panca Puri Indoperkasa tetap membuka ruang musyawarah kepada warga terkait jual beli lahan. Oleh karena itu, ia meminta kepada warga agar tidak menghambat jalannya proyek.

“Sampai saat ini kami masih membuka jalur komunikasi yang baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan kepada seluruh pihak. Akan tetapi kami juga minta ketika mediasi sedang berjalan tolong jangan dihambat karena di sana juga terdapat kontraktor, tender yang menjalankan proses pembangunan, kasian mereka terhambat, putra daerah juga itu,” tuturnya.

“Tujuan kita mempercepat membuat akses itu kan tujuannya untuk masyarakat ketika proyek Chandra Asri Petrochemical 2 itu telah dibangun itu kan untuk masyarakat juga, membawa banyak lapangan pekerjaan dan sebagainya,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related