Ancrut Diamankan di Depan Indomaret Banjar Cikande, Petugas Temukan Barang Haram dari MBE

Date:

Barang bukti sabu milik Ancrut, seorang pengguna sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Serang di depan Indomaret Desa Banjar, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Serang – Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan DN alias Ancrut (26) di depan Indomaret Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 27 September 2022.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tendayu membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka DN alias Ancrut ditangkap oleh Tim Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di sekitar Indomaret Banjar Kecamatan Cikande.

“Benar DN alias Ancrut diamankan setelah melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu disekitar Indomaret Banjar Cikande ditangkap lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan oleh petugas,” terang Michael kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Michael mengatakan dari hasil penangkapan pelaku, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,482 gram.

“Dari hasil penangkapan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,482 gram dan satu unit handphone merk Realme,” kata Michael.

Michael menambahkan pelaku mendapat barang haram dari seseorang berinisial MBE yang masih dalam status DPO.

“Hasil pemeriksaan sementara, DN alias Ancrut mengakui barang haram tersebut didapatkan dari MBE yang saat ini masih dalam pengerjaan petugas (DPO),” jelas Michael.

Terakhir Michael mengatakan atas perbuatannya tersangka diamankan di Polres Serang, “Atas perbuatannya, tersangka jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tutup Michael.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...