Parkir Liar di Sepanjang Jalur Protokol Kota Cilegon Dibabat Habis

Date:

Petugas Dishub Cilegon saat memberikan sosialisasi kepada para Jukir. Dishub membabat habis pungutan parkir liat di sepanjang jalan protokol di Kota Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Ratusan juru parkir alias jukir yang tengah melakukan pungutan parkir kendaraan di sepanjang ruas jalan protokol di Kota Cilegon, mulai dari Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Simpang Tiga Kota Cilegon dikejutkan oleh kedatangan rombongan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon untuk melakukan penertiban pungutan parkir liar ilegal.

Pantauan di lokasi, selain melakukan penertiban petugas juga terlihat tengah memberikan sosialisasi kepada jukir serta menyebarkan Surat Edaran (SE) pemberitahuan terkait larangan pungutan parkir di jalan protokol.

Plt Kadishub Kota Cilegon, Joko Purwanto menjelaskan, jalan protokol atau jalan nasional tidak boleh dilakukan pengutan parkir. Sehingga pihaknya perlu turun ke jalan untuk melakukan penertiban.

“Intinya kita menertibkan, artinya mengimbau ke semua penyelenggara parkir di jalan protokol bahwasanya di jalan protokol atau jalan nasional itu tidak boleh dilakukan parkir, apalagi mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Cilegon,” ujarnya, Senin, 10 Oktober 2022.

Joko membeberkan jika mengacu kepada surat dari Balai Jalan Nasional juga juga disebutkan bahwa sepanjang jalan protokol atau jalan nasional tidak boleh dilakukan pengutan parkir.

“Mulai hari ini kita sampaikan Surat Edaran pemberitahuan ke mereka sekaligus menertibkan atau mencopot kalau mereka memakai atribut dengan ada logo Dishub atau yang lainnya, mengatasnamakan Dishub atau lainnya,” sambungnya.

Setelah melakukan menertiban dan mengimbau melalui SE, Dishub Cilegon akan melakukan monitoring rutin untuk memastikan bahwa sepanjang jalan protokol bebas dari pengutan parkir.

“Pengawasan ke depannya kita lakukan monitoring secara rutin,” ujarnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...