Jakarta – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta Serang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di kampus ini, para penyidik di lembaga anti-rasuah dilaporkan menggeledah ruang pusat data dan informasi.
Penggeledahan di Untirta dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di kampus lainnya, yakni Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan penggeledahan itu berlangsung sejak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Unila (Unila) Karomani.
“Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, Tim Penyidik sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri yakni, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 10 Oktober 2022.
Ali mengatakan penggeledahan di tiga PTN itu dilakukan di ruang rektor dan beberapa ruangan lainnya.
“Adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” tambahnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ali menyebut nantinya temuan itu bakal dianalisa dan dikonfirmasi kepada para saksi serta tersangka guna kelengkapan berkas perkara.
“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” terang Ali.
Penggeledahan KPK di Untirta, Unri, dan Universitas Syiah Kuala, terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang menjerat Rektor Karomani.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana