Serang – Pengendara Honda Beat tewas seketika setelah dihantam Mitsubishi pikap di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Lingkungan Pelamunan, Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa pagi, 11 Oktober 2022.
Kecelakaan lalu lintas maut itu terjadi setelah pengendara Honda Beat gagal menyalip truk dan tersenggol kemudian oleng lalu dihantam Mitsubishi pikap dari arah berlawanan.
Pengendara Honda Beat yang meninggal di lokasi diketahui berinisial FN (28), warga Kampung Toyomerto, RT.05 RW.01, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menjelaskan, peristiwa bermula ketika pengendara Honda Beat bernomor polisi AA 6110 EI yang dikendarai FN melaju dari arah Serang menuju Cilegon.
“Saat tiba di tempat kejadian, korban mengambil jalur kanan hendak mendahului kendaraan jenis truk. Diduga saat pada saat berusaha mendahului truk, korban oleng kemudian terjatuh,” kata Tri.
Saat korban terjatuh, lanjutnya, tubuh korban langsung ditabrak Mitsubishi pikap bernomor polisi A 8648 CT yang melaju dari arah berlawanan. Pikap tersebut dikemudikan AJ (29).
“Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian serta kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materi sebesar Rp5.000.000,” jelas Tri.
Jajaran Satlantas Polres Serang yang tiba di lokasi, langsung melakukan penanganan terhadap korban dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
Tri mengatakan, jajarannya turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta mengimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara.
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, dan ingat keluarga menanti anda di rumah,” imbau Tri.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana