Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kawasan Bizlink, 54 Angkutan Barang Terjaring

Date:

Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas yang digelar Dishub Kabupaten Tangerang di Kawasan Bizlink Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Rabu, 12 Oktober 2022.(Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang – 54 armada angkutan barang terjaring dalam Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang di Bizlink, Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 12 Oktober 2022.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, aman dan teratur.

Operasi kawasan tertib lalu lintas tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 551/K6P.30-HUK/2011 tentang Penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang.

“Terdapat 54 kendaraan angkutan barang dan angkutan umum. Kendaraan tersebut di antaranya pajak kendaraan telah habis masa berlaku, beberapa kendaraan tidak dapat menunjukan kartu uji kendaraan dan overload,” ujar Sukri seperti dilansir situs resmi Pemkab Tangerang.

Untuk pelanggaran yang berkaitan dengan kelengkapan STNK dan SIM pengemudi, lanjut Sukri, Pemkab Tangerang menyerahkannya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari Senin 10 Oktober sampai Jumat 14 Oktober. Selain itu operasi ini juga merupakan bagian dari operasi gabungan tahunan yang melibatkan TNI/Polri, Dishub serta Samsat Balaraja,” bebernya.

Sukri menjelaskan, pihaknya juga sering memberikan bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat dalam kawasan tertib lalu lintas secara intensif guna dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Sementara itu, Kalbinkov Satlantas Tangerang, Gusmanto menjelaskan pihaknya ikut mendampingi kegiatan pemerintah daerah yaitu operasi kawasan tertib lalu lintas untuk penertiban angkutan dan barang bersamaan dengan kegiatan Operasi Zebra Maung 2022.

“Kita bergabung, kalo Dishub terkait dengan penertiban angkutan dan barang kalo kita lebih ke lalu lintas, kami berikan imbauan maupun secara teguran dan tertulis kepada para pelanggar yang tidak membawa surat surat dan tidak memakai helm,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related