Jadi Tersangka Narkoba, Ternyata Teddy Minahasa Pernah Minta Anggota Polri di Banten Lakukan Ini

Date:

Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Pol. Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Banten. (Dok.BantenHits.com)

Jakarta – Irjen Teddy Minahasa yang baru ditunjuk jadi Kapolda Jatim ditangkap Propam Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022. Irjen Teddy Minahasa kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman mati.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat jumpa pers, Jumat, 14 Oktober 2022 menyebutkan, pihaknya mengenakan sejumlah pasal yang akan didakwakan kepada Teddy.

“Untuk pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun,” kata Mukti.

100 Hari Jabat Kapolda Banten

Buat masyarakat Banten, Teddy bukanlah sosok yang asing. Pada Agustus 2018 Teddy menjabat Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Kadiv Propam Polri.

Namun, jabatan Teddy di Banten tergolong singkat. Catatan BantenHits.com, Teddy hanya menjabat 100 hari sebagai Kapolda Banten. Pada akhir November 2018, Teddy digantikan Tomsi Thohir. Saat itu, Teddy dimutasi menjadi Wakapolda Lampung.

Saat sambutan dalam acara Farewell & Welcome Parade Kapolda Banten di Mapolda Banten, Selasa 27 November 2018, Teddy Minahasa mengingatkan anggota kepolisian Polda Banten untuk senantiasa menjadi anggota profesional, amanah dan terpercaya untuk masyarakat.

“Saya 100 hari bersama saudara melaksanakan tugas kepolisian di Polda Banten. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama dukungan serta doa. Saya berharap dukungan kerja sama dan doa itu dapat di berikan kepada bapak kapolda yang baru,” ujar Teddy.

Teddy juga menyampaikan permohonan maaf jika selama ia menjabat sebagai Kapolda Banten melakukan kesalahan kepada jajaran.

“Saya mohon doa restu untuk melanjutkan tugas saya sebagai Wakapolda Lampung,” ucapnya.

“Harapan saya kepada jajaran Polda Banten agar tetaplah terus dalam mewujudkan polisi yang promoter, profesional, modern dan terpercaya serta mewujudkan polisi yang ideal yang memiliki amanah,” sambungnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...