Polda Banten, Dinkes dan BPOM Sisir Apotek dan Toko Obat di Kota Serang

Date:

Tim gabungan Polda Banten, Dinkes dan BPOM melakukan pengecekan ke apotek dan toko obat di Kota Serang untuk memastikan obat yang dilarang pemerintah tak beredar. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Polda Banten bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Provinsi Banten melakukan pengecekan obat sirup di beberapa apotek dan toko obat di Kota Serang, Selasa 25 Oktober 2022.

Kegiatan dihadiri Kanit I Subdit I Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Ambarita; Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Akhmad Dheny; PFM Ahli muda BPOM Provinsi Banten, Fikri Nazarudin; Pelaksana Seksi Kefarmasian Pangan Dinkes Provinsi Banten, Agustina Hartanti.

Saat ditemui, Kompol Ambarita mengatakan, jajarannya telah melakukan pengecekan peredaran obat sirup yang dilarang pemerintah ke sejumlah apotek dan toko obat.

“Hari ini Polda Banten bersama Dinas Kesehatan dan BPOM Provinsi Banten melaksanakan pengecekan langsung ke dua apotek dan satu toko obat terkait dengan beredarnya obat-obat sirup yang diduga menyebabkan gangguan gagal ginjal,” ujar Ambarita.

Dari hasil pengecekan jajarannya, lanjut Ambarita, didapati apotek dan toko obat sudah menarik seluruh obat yang yang dilarang pemerintah.

“Dua apotek, satu toko obat (yang dicek) itu sudah menarik obat dan tidak ada lagi yang di pajang di display toko mereka kalau pun masih ditemukan, tindakan pertama kita hanya sifatnya menegur, karena nanti ada prosedurnya,” terang Ambarita.

Ambarita menyebutkan, pada kegiatan pengecekan kepada apotek dan toko obat yang dilakukan Selasa ini, Polda Banten dalam hal ini hanya melakukan pendampingan sebagai sikap Preventif.

“Jadi kegiatan kepolisian hari ini adalah bersifat pendampingan sebagai sikap preventif sesuai tugas kepolisian mendampingi rekan-rekan dari BPOM Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan, Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai dinyatakan sudah kondusif tidak ada lagi yang terdampak pada anak anak kita, karena kita tahu bahwa anak-anak ini adalah aset bangsa,” tutup Ambarita.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...