Serang – Seorang istri di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, berinisial AP (20) harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kurnia.
Dia menderita luka tusuk setelah ditikam suaminya sendiri yang sama-sama berusia 20 tahun. Pelaku kini telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Serang Kota.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi memastikan, Satreskrim Polresta Serang Kota mengejar pelaku penusukan istri tersebut.
Menurut David, peristiwa terjadi pada Jumat, 21 Oktober 2022, sekitar pukul 21.30 WIB di rumah korban tepatnya di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Adapun korban berinisial AP (20) kemudian pelaku suami korban yang berusia 20 tahun saat ini masih DPO,” kata David pada Rabu, 26 Oktober 2022
Selanjutnya paman korban datang melapor ke Polsek Kramatwatu di hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 23.30 WIB
“Menindaklanjuti laporan tersebut personel Polsek Kramatwatu langsung mendatangi RS Kurnia tempat dimana korban dirawat,” tambahnya.
Petugas yang datang ke lokasi telah mencatat identitas korban, pelaku dan para saksi untuk diminta keterangannya.
“Hingga Senin (24 Oktober 2022) sekitar pukul 16.00 WIB, korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Kurnia, penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dan psikologis korban membaik untuk dimintai keterangan. Petugas juga terus melakukan proses penyelidikan dan mengejar terduga pelaku,” tutup David.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana