Tangerang – Seorang pengendara motor Honda Beat tewas setelah dihantam truk di Jalan Raya Mauk-Sepatan, persisnya di depan SPPBE Desa Kosambi Asem, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar pukul 07.55 WIB.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengungkapkan, kecelakaan tersebut pengendara Motor yang tewas berinisial EW (39). Saat kejadian dia mengendarai Honda Beat bernomor polisi B 3649 CMC.
Sementara, truk yang menabrak pemotor tersebut hingga berita ini dipublikasikan belum diketahui identitasnya.
“Kendaraan truk tidak diketahui dan dikenal pengendara motor meninggal dunia di rumah sakit dengan luka pada bagian kepala,” ucap Fikry.
Menurut Fikry, peristiwa bermula ketika Sepeda Motor Honda Beat yang dikendarai oleh EW datang dari arah Sepatan menuju arah Mauk.
Sesampainya di lokasi, motor tersebut mendahului kendaraan sejenis truk di depannya dari sebelah kiri. Diduga ruang gerak sempit kemudian terjadi senggolan dan terjatuh.
“Setelah kejadian Kendaraan sejenis truk melanjutkan perjalannnya. (Sementara) akibat dari kecelakaan tersebut pengendara EW mengalami luka selanjutnya dievakuasi ke RSUD Pakuhaji, Tangerang dan meninggal dunia dalam penanganan medis,” terang Fikry.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengucapkan belasungkawa atas kecelakaan kali lintas yang merenggut satu korban jiwa itu.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” imbaunya.
Romdhon meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Romdhon.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana