Serang – Kabupaten Lebak dan Pandeglang tercatat sebagai dua wilayah di Provinsi Banten yang warganya masih banyak BAB di kebun alias ‘dolbon’, sebuah akronim dari kata ‘modol’ (BAB) dan ‘kebon’ (kebun).
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten, Dadi Ahmad Roswandi, Kamis, 27 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 (pk21), BKKBN Banten mencatat, jumlah warga yang tidak memiliki jamban layak di Kabupaten Lebak dengan 17.33% sebanyak 39.270 keluarga. Lalu Kabupaten Pandeglang 20.86% yakni 38.232 keluarga.
Di Provinsi Banten sendiri secara keseluruhan ada 158.968 keluarga yang tidak memiliki jamban layak.
“Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021, 158.968 keluarga (tidak) memiliki jamban layak,” kata Dadi Ahmad Roswandi, Kamis, 27 Oktober 2022 seperti dikutip BantenHits.com dari Merdeka.com.
“Iya artinya dia dolbon (modol di kebon), ke sungai atau jamban umum yang tak layak. Kalau kita setiap rumah punya kamar mandi dan WC,” sambungnya.
Selain Lebak dan Pandeglang, Kota Serang juga tercatat sebagai wilayah yang warganya masih banyak BAB di kebun. Beberapa waktu lalu, Pemkot Serang merilis 20.000 warganya tercatat masih BAB sembarangan akibat tidak memiliki jamban layak.
Sumber: merdeka.com