Dear Orangtua; Jika Sayang Anak, Pastikan Mereka Tak Keluyuran Malam-malam! Lagi Marak Brandalan!

Date:

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat ekspose pengungkapan kasus brandalan jalanan, Senin, 31 Oktober 2022. Yudha mengingatkan agar orangtua lebih peduli terhadap anaknya dengan melarang keluyuran malam karena lagi marak brandalan jalanan. (Foto: BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Jajaran Polres Serang, Polda Banten menyampaikan pesan penting bagi para orangtua. Pastikan anak-anak Anda tak keluyuran malam-malam agar tak menjadi korban kejahatan atau menjadi pelakunya.

Pesan disampaikan menyusul maraknya aksi brandalan jalanan bersenjata tajam yang kerap menyasar anak-anak remaja yang berada di jalanan.

“Kami tegaskan, peran para orang tua, agar lebih peduli terhadap anaknya. Mari kita cek keberadaan anak remaja kita. Agar tidak ikut-ikutan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau menjadi korban kekerasan seperti yang marak belakangan ini,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria di sela-sela pengungkapan kasus kekerasan, Senin, 31 Oktober 2022.

Remaja 15 Tahun Dibacoki di Jalanan

Dalam ekspos pengungkapan itu, Polres Serang berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, berkat tindakan cepat Jajaran Satreskrim Polres Serang bersama Polsek Jajaran kami berhasil menangkap beberapa orang yang diduga kuat telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang masih di bawah umur,” kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza dan Kasie Humas Iptu Dedi Jumhaedi.

Selain melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, lanjut Yudha, para terduga pelaku ini juga tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam.

Yudha menjelaskan, kekerasan yang dilakukan tiga remaja itu terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022 sekira jam 12.45 WIB di Kampung Katupang Jati, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Dalam peristiwa itu, korban MA (15) mengalami luka bacok pada tangan sebelah kanan setelah disabeti senjata tajam para brandalan jalanan ini.

Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 14.00 WIB, penyidik Tim Resmob Satreskrim Polres serang dan unit reskrim Polsek Cikeusal berhasil mengamankan delapan orang anak remaja yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan dari para tersangka, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka AN (15), DE (16) dan MM (15). Dan untuk yang lima orang dikembalikan kepada orang tuanya dan diperiksa sebagai saksi,” terang Yudha.

“Untuk motif pelaku ini hanya ikut-ikutan dan ingin gagah-gagahan, namun kemudian menimbulkan korban kekerasan,” imbuhnya.

Dijerat Undang-undang Darurat

Selain menangkap tiga pelaku, jajaran Polres Serang juga masih memburu dua orang DPO dalam perkara itu yakni (RI) sebagai otak dan penyedia senjata tajam dan MA sebagai driver yang mengarahkan agar menganiaya kepada korban MA (15).

Dari para pelaku, petugas menyita sebilah parang pendek gagang kayu coklat dengan sarung besi, sebilah celurit pendek gagang hitam dilapisi bahan dasi warna biru dan dua potong swiiter warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, AN melakukan pembacokan terhadap korban dengan cara membacokan parang (pedang) pendek ke arah tangan korban, sedangkan DE melakukan pembacokan celurit ke arah punggung sebelah kiri korban namun tidak kena. 

“Untuk para pelaku kita terapkan dengan pasal 80 (2) UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Dan bagi pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran (DPO) agar segera menyarahkan diri karena identitas dan alamat sudah diketahui petugas,” tandasnya. 

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...