Marak Laporan Gangguan Ketertiban Umum, Satpol PP Sisir Izin Tempat Hiburan Malam di Citra Raya

Date:

Satpol PP Kabupaten Tangerang memeriksa izin tempat hiburan malam di Citra Raya.(FOTO: tangerangkab.go.id)

Tangerang – Gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kabupaten Tangerang banyak dilaporkan warga kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang. Lembaga penegak Perda dan Perkada di Kabupaten ini langsung merespons.

Enam tempat hiburan malam di Citra Raya, Kabupaten Tangerang pun disisir Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk diperiksa perizinannya, Rabu malam, 2 November 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan trantibum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Gangguan Trantibum menjadi perhatian serius bagi kami. Pengawasan ini tidak akan berhenti di lokasi ini saja, kami akan terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah lain yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Fachrul dilansir laman resmi.

“Dalam operasi pengawasan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap perizinan serta melakukan pendataan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Dalam operasi kali ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga melibatlan beberapa instansi, seperti jajaran TNI-POLRI, Trantib Kecamatan Cikupa dan Panongan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.

“Dalam operasi ini ada enam tempat hiburan yang kami periksa perizinannya. Dari enam tempat yang kami periksa, ada dua yang segera kami akan panggil ke kantor untuk menunjukkan surat izinnya,” katanya.

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negera atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...