Masuk Tahap Penyidikan, Polres Cilegon Periksa Tujuh Saksi Kasus Dua Operator Eksavator Tewas di Tambang Batu

Date:

Petugas Identifikasi dari Polres Cilegon saat melakukan identifikasi di lokasi tertimbunnya dua operator excavator di tambang batu Kampung Cibaga, Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Proses hukum terkait kasus tewasnya dua operator eksavator pada tambang batu yang berlokasi di Kampung Cibaga, Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Selasa, 1 November 2022 lalu sudah memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Cilegon yang menangani perkara tersebut, telah meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Tujuh orang saksi disebut telah diperiksa penyidik terkait perkara ini.

“Sudah naik penyidikan, tujuh saksi (diperiksa),” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, Selasa, 8 November 2022.

Mendurut Nandar, tujuh orang saksi yang diperiksa selain pemilik tambang batu, saksi lainnya mereka yang berada di sekitar tempat kejadian dan pegawai Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Banten.

“Saksi sekitar TKP sesaat dan setelah kejadian serta saksi Inspektorat Pertambangan ESDM Prov. Banten,” bebernya.

Nandar mengatakan pihaknya hingga kini masih mendalami penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja seperti kesalahan prosedur dan keselamatan kerja.

“Iya masih kami dalami terkait SOP keselamatan kerja,” tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi Selasa, 1 November 2022 sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah tambang yang diketahui milik seseorang bernama Suryadi.

Dua operator yang terimbun masing-masing Karna alias Seno (35) warga Kampung Bueuk, Kelurahan Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak dan Rahmat (52) warga Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengungkapkan, pada sekira jam 08.00 WIB operator eksavator atas nama Karna alias Seno dan Rahmat sedang melakukan penambangan batu belah di tambang batu.

“Kemudian dalam perjalanan penambangan tersebut tepatnya sekira jam 14.00 WIB tiba-tiba batu dari atas longsor dan menimpa kedua exavator tersebut sehingga korban tertimpa dan tertimbun batu sehingga meninggal dunia,” ungkap Eko, Rabu, 2 November 2022.

Setelah mendapatkan laporan, lanjutnya jajaran Polres Cilegon langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi terhadap korban dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan luar.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...