Bung Rudy Ingin pada Porprov VI Banten 2022 Kabupaten Tangerang Juara Umum Lagi

Date:

Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid minta atlet, pelatih dan offisial mempertahankan gelar juara umum pada Porprov VI Banten 2022.(FOTO: tangerangkab.go.id)

Tangerang – Atlet dan pelatih, serta offisial tim Pekan Olahraga Provinsi Banten atau Porprov VI Banten 2022 Kabupaten Tangerang dikumpulkan di Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta para atlet, pelatih dan official Kabupaten Tangerang agar mempertahankan juara umum pada Porprov VI Banten 2022 yang diselenggarakan di Kota Tangerang 20-29 November 2022.

Pria yang populer dengan sapaan Bung Rudy Maesal ini menyebutkan, peretemuan hari itu sebagai upaya menyatukan visi dan misi agar juara umum yang diraih pada event Porprov sebelumnya dapat dipertahankan pada Porprov VI Banten 2022 .

“Kita samakan persepsi agar hasil maksimal di Porprov Banten VI nanti sehingga kita mampu mempertahankan juara umum,” ungkap Rudy di hadapan Tim Porprov VI Banten 2022 Kabupaten Tangerang, Senin, 7 November 2022 seperti dilansir keterangan resmi.

Dalam kesempatan itu, Rudy berpesan kepada para atlet dan official untuk menjaga dan menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan. Selain itu, dia juga menegaskan kepada para atlet untuk menjaga kesehatan dan stamina, melakukan latihan rutin dan terarah serta harus tetap fokus dan optimis menghadapi lawan nanti.

“Para atlet harus pandai-pandai menjaga kesehatan. Porsi latihan diatur, tetap fokus dan menjaga sportivitas dalam bertanding,” imbaunya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related